Rabu, 23 Oktober 2019


    Assalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh.
 Saya Sri Handayani, mahasiswi semester V . Saya melakukan penelitian di Dusun Batu Rimpang, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur pada 19 Oktober 2019, orang yang saya tuju adalah paman dari teman saya. Di sana saya menemukan naskah kuno yang konon ceritan memiliki manfaat agar terhindar dari marabahaya.
    Naskah kuno tersebut  berumur 100 tahun lebih penulisnya adalah Tuan Guru Haji Mutawwalli Yahya Al Kalimi. Pemilik naskah ini Kakek buyut dari teman saya. Beliau telah meninggal dunia 9 tahun yang lalu saat dia masih duduk di bangku Sekolah Dasar.  Ada satu orang cucu kepercayaan yang beliau amanahkan untuk menyimpan beberapa benda pudaka beliau termasuk ada satu naskah yang bisa dibilang diwariskan kepada cucunya itu. Hamdan nama orang yang diwariskan pusaka-pusaka, naskah, bahkan doa-doa yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari untuk anak cucunya.

     Saat saya bertemu dengan bapak  Hamdan, beliau menceritakan asal usul beliau mendapatkan naskah itu, beliau juga  memperlihatkan naskah itu hanya dalam bentuk tulisan pada kain saja. Dengan inisiatif sendiri beliau menulis kembali naskah itu pada kain warna hijau, beliau tidak bisa membaca isi dari naskha tersebut, tetapi masih ingat jelas apa yang di katakan oleh kakeknya sebelum wafat, bahwa naskah itu agar terhindar dari musibah. Naskah tersebut dinamai "Penangkal Balak". Beliau diberi amanat untuk menjaga naskah itu sebagai bukti bahwa naskah itu sebagai salah satu peninggalan yang bermanfaat untuk banyak orang.

     Dari sekian banyak barang yang ditinggalkan sang kakek untuknya, beliau hanya memperlihatkan naskah itu saja, karna beliau menganggap bahwa barang-barang peninggalan kakenya itu hanya naskah kuno itu saja yang ingin ia ceritakan kepada orang lain, sedangkan selebihnya beliau menyimpan sebagai rahasia antara dirinya dan almarhum kakeknya.